PROKES SEBAGAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA SELAMA PANDEMI

 PROKES SEBAGAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA SELAMA PANDEMI

(Heru Basuki, S.Pd)


Akhir tahun 2019 dunia digegerkan oleh pandemi covid 19. Semua Negara sibuk terkonsentrasi menghadapi wabah tersebut. Tidak terkecuali Indonesia, dengan cepatnya informasi tentang bahayanya dan mudahnya menular, telah membuat masyarakat panik dan cemas (awal 2020). Bahkan dimanfaatkan sebagian orang untuk bermain demi keuntungan pribadi atau golongan (menimbun masker, hand sanitizer). Dengan fenomena yang sungguh dahsyat ini, negara tidak tinggal diam, Sehingga Negara segera membentuk satgas penanganan covid 19 sampai jajaran tingkat terendah tingkat desa bahkan secara sadar masyarakat tingkat RT pun ikut membentuk satgas covid 19.

Secara mandiri satgas tingkat terendah inipun semangat membantu pemerintah mengkampanyekan dan mensosialisasikan tentang prokes. Hasilnya sungguh sangat luar biasa. Masyarakat sadar akan pentingnya prokes. Meskipun laju terkonfirmasi covid terus meningkat. Namun masyarakat tak putus asa, untuk selalu mengikuti dan melaksanakan prokes tersebut dengan kesadaran yang lumayan tinggi. Hampir tidak ada warga yang tidak paham prokes. Dimulai anak kecil sampai dewasa, kalangan bawah sampai atas, miskin sampai yang kaya. Semua tahu dan paham tentang prokes.

Di manapun tempat dengan mudah ditemui slogan, poster tentag prokes, hampir setiap tempat selalu ada tempat cuci tangan dilengkapi sabun, hampir setiap orang selalu memakai masker meskipun kadang kala salah dalam penggunaannya. Maka prokes yang hampir menjadi budaya dan karakter ini , harusnya segera diikuti oleh steakholder dan atau pemerintah untuk segara menyusun peraturan tentang prokes yang melibatkan semua unsur yang terkait dengan tugas dan kewenangannya.

Dinas pendidikan bisa sebagai garda terdepan untuk mensosialisaikan prokes tersebut menjadi salah satu karakter yang diharapkan dapat terbentuk dalam diri peserta didik. Sehingga pelajar akan mampu menjadi agen terbentuknya budaya dan karakter prokes. Hal ini tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tetapi harus diawali dengan berbagai proses. Pelatihan guru secara webinar tentang prokes tentunya sangat dibutuhkan untuk menyeragamkan pemahaman, sehingga prokes yang disampaikan ke peserta didik dapat terukur dan sesuai harapan. Sebenarnya merupakan hal yang mudah membiasakan peserta didik tentang prokes. Hingga akhirnya peserta didik menjadi terbiasa mentaati prokes di sekolah yang harapannya sampai di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Tetapi sekarang yang terjadi adalah dilema. Peserta didik efektif sebagai agen perubahan tetapi disisi lain diberlakukannya BDR dengan kekawatiran bila masuk sekolah bisa menimbulkan cluster pemaparan covid 19. Setelah hampir satu tahun, BDR tentunya menimbulkan kualitas pendidikan yang dipertanyakan. Sehingga ada wacana sekolah akan beraktifitas seperti layaknya sebuah sekolah yaitu sistem tatap muka, sekolah diminta kesiapannya untuk kegiatan tatap muka di tengah pandemi. Semua kesiapan yang berkaitan protokol kesehatan tentunya sudah disiapkan sedemikian rupa untuk bisa memenuhi persaratan yang diperlukan.

Sekolah akan terasa berlomba memberikan layanan terbaik sesuai dengan fungsi prokes. Sekolah sangat berharap kembalinya sekolah sebagai tempat pambelajaran yang seharusnya. Serta sebahai tempat yang strategis untuk mengkampanyekan prokes kepada seluruh peserta didik sebagai agen perubahan dan membawa promes menjadi suatu kebutuhan dan sebagai budaya di masyarakat dan melekat sebagai karakter pada masing-masing pribadi. 

Sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran tatap muka disekolah, untuk lebih jelasnya ada pada link dibawah ini tentang keputusan bersama MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, MENTERI AGAMA, MENTERI KESEHATAN, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Nomor 04/KB/2020 yang terlampir pada halaman berikut:

klik disini untuk download keputusan tersebut: 

keputusan 4 menteri



Komentar

Postingan Populer